SATUKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Palangkaraya gelar aksi damai dengan tema Gerakan Selamatkan Bangsa Indonesia Darurat Demokrasi, Jumat (9/2/2024) sore.
Kegiatan aksi damai HMI Palangkaraya tersebut berlansung di Tugu Soekarno, Jalan Ahmad Yani, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Sebanyak puluhan anggota dari HMI Palangkaraya mendeklarasikan penolakan terhadap dugaan dinasti politik di Tugu Soekarno Palangkaraya tersebut.
Ketua HMI Palangkaraya, Rizky Oktaviandy bersama anggota HMI menyatakan sikap dan penolakan atas dugaan dinasti politik.
“Demokrasi di Indonesia saat ini seakan sudah hilang kendali, dipicu karena adanya putusan cacat etik MK yang memberi celah politik dinasti, keterlibatan aparatur negara yang menggadai netralitas, pengangkatan pejabat daerah yang tidak transparan, hingga keberpihakan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi,” terangnya usai aksi damai.
Ketua HMI mengatakan bahwa ketidaknetralan penyelenggara negara berpotensi memicu ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sosial.
Hal tersebut tercermin dari para elit penguasa yang mempertontonkan sikap politik yang abai terhadap kepentingan rakyat.
“Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan lantang menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye, lalu dijelaskan lebih lanjut pada tanggal 26 Januari 2024 yang mengacu kepada Pasal 281 dan Pasal 299 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jelas pernyataan tersebut memperlihatkan ketidakpahaman presiden secara menyeluruh mengenai subtansi UU tersebut,” terang Rizky.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek.
Darurat demokrasi yang ditakutkan seperti inkonsistensi penegakan hukum, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang fana terpampang di depan mata.
Melihat kondisi ini, sebagai bagian dari masyarakat dan agent of social control, HMI Palangkaraya menyatakan penolakan atas hal tersebut.
HMI Cabang Palangkaraya menyatakan 4 poin terkait hal cawe-cawe dan keberpihakan presiden terhadap salah satu pasangan calon (Paslon).
Pertama, selamatkan demokrasi, hentikan tindakan serta segala keputusan yang mencederai demokrasi.
Kedua, mendesak Presiden untuk tidak menggunakan kekuasaan dan fasilitas negara yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan pemilu.
Ketiga, mereka juga mengingatkan seluruh aparatur Negara seperti Pejabat Eksekutif, kepala daerah, TNI, dan Polri agar bersikap netral dan tidak memihak dalam momentum elektoral 2024 ini, dan menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa adanya intimidasi.
Keempat, menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan masif dalam menjaga demokrasi kita dari ancaman tiran kekuasaan.
Dirinya pun berharap bahwa pernyataan sikap tersebut dapat didengar oleh Presiden Indonesia, sehingga tidak melakukan hal yang diduga dapat merusak demokrasi.
(Ed)