PALANGKARAYA – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat mengalami kenaikan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, mengatakan bahwa penduduk miskin di Bumi Tambun Bungai pada tahun 2024 meningkat dibandingkan dengan tahun 2023.
Pada tahun 2024, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 145,63 ribu orang, mengalami peningkatan sebanyak 3,46 ribu orang atau 0,06 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 142,17 ribu orang.
“Berdasarkan klasifikasi daerah tempat tinggal, periode Maret 2023-Maret 2024, jumlah penduduk miskin di perkotaan meningkat sebesar 3,07 ribu orang atau 0,11 persen dari 57,10 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 60,17 ribu orang pada Maret 2024,” ujar Agnes beberapa waktu lalu.
Agnes menjelaskan bahwa penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2024 juga mengalami peningkatan sebanyak 0,40 ribu orang atau 0,03 persen, dibandingkan Maret 2023, dari 85,06 ribu orang menjadi 85,46 ribu orang. Secara umum, kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah dalam periode Maret 2017-Maret 2024 menunjukkan tren fluktuatif baik dari sisi jumlah maupun persentase.
“Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Tengah meningkat dari 139,16 ribu orang pada Maret 2017 menjadi 145,63 ribu orang pada Maret 2024. Namun, persentase kemiskinan mengalami penurunan dari 5,37 persen menjadi 5,17 persen,” kata Agnes.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin meningkat, persentase kemiskinan justru mengalami penurunan. Hal ini menandakan adanya pertumbuhan populasi yang lebih cepat daripada peningkatan jumlah penduduk miskin.
Peningkatan jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mengatasi masalah ini, termasuk peningkatan program kesejahteraan sosial, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi di daerah-daerah yang paling terdampak.
Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan melaporkan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah. Diharapkan, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, masalah kemiskinan ini dapat segera diatasi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Kalimantan Tengah.