PALANGKA RAYA – Seorang wali murid diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap korban yang merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) dengan cara dipukul hingga mimisan.
Penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di salah satu SD swasta di wilayah Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada hari Senin, 4 Maret 2024, pukul 10.30 WIB.
Orang tua korban berinisial SA mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan itu bermula ketika anaknya sedang bermain dan bercanda layaknya anak-anak bersama temannya di sekolah.
“Jadi dia main sama teman bercanda sama teman seperti cekik-cekikan. Ternyata kawannya yang bermain dengan anak saya ini tiba-tiba menangis. Melihat itu kemudian anak saya sudah meminta maaf,” kata SA kepada Wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Namun tidak berselang lama, datang seorang bapak-bapak yang diketahui berinisial SYA yang merupakan wali murid dari anak yang menangis tersebut, kemudian masuk ke dalam kelas dan menanyakan penyebabnya seraya marah-marah serta sepontan memukul.
“Berdasarkan pengakuan anak saya, ia mendapatkan pukulan menggunakan telapak tangan yang mengenai seluruh area wajah hingga menyebabkan hidungnya mengeluarkan darah,” jelasnya.
Usai memukul korban, terduga pelaku bersama anaknya kemudian meninggalkan sekolah tersebut. Namun salah seorang staff sekolah setempat berusaha mengejar wali murid yang telah memukul itu akan tetapi tidak sempat.
“Sementara itu anak saya langsung mendapatkan pertolongan dari pihak sekolah yang mengetahui jika hidungnya mengeluarkan darah,” tambahnya.
Menurutnya, pihak sekolah saat itu telah berupaya melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Namun dari pihak terduga pelaku seakan tidak ada itikad baik meminta maaf.
“Dimediasi itu terduga pelaku tidak ada niatan untuk meminta maaf dan sekaan tidak ada penyesalan. Jadi saya memutuskan untuk tidak berdamai serta telah melaporkan kejadian ke Mapolresta Palangka Raya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah setempat, berinisial M, membenarkan adanya dugaan penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang wali murid terhadap murid di sekolah yang dipimpinnya tersebut.
“Sejatinya kami dari pihak sekolah sejak awal kejadian itu telah memfasilitasi untuk dilakukan musyawarah guna menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan,” ungkapnya ditemui diruang kerjanya.
Padahal dalam mediasi tersebut, terduga pelaku menyatakan siap untuk menanggung segala biaya pengobatan korban dan biaya tampung tawar atau ritual adat.
“Tetapi jika orang tua korban ingin melanjutkan kasus ke ranah hukum, itu sudah di luar wewenang kami. Pada dasarnya sekolah telah memfasilitasi pendampingan dan mediasi,” pungkasnya.