SATUKALTENG.COM – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap aktor senior Korea Selatan, O Yeong Su, dalam kasus pelecehan seksual. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan pada Jumat (2/2).
Pemeran Kakek di Squid Game ditangkap
Dalam sidang tersebut, JPU meminta adanya pembatasan pekerjaan dan pengungkapan informasi pribadi sang aktor ke pengadilan. Selain itu, jaksa juga meminta agar bintang Squid Game tersebut dihukum berat karena tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan selama proses penyidikan dan persidangan.
“Terdakwa mengungkapkan keinginannya dengan cara yang tidak pantas dengan mengatakan ‘Saya melihat kamu sebagai perempuan’ kepada korban sambil minum-minum bersama korban pada tahun 2017,” kata jaksa dikutip dari media Korea Selatan Korea JoongAng Daily, Senin (5/2).
“Dia menghindari tanggung jawabnya, dengan mengatakan bahwa korban ‘seperti anak perempuan (baginya)’ meskipun korban meminta maaf, sehingga membuat korban merasa frustrasi,” sambung jaksa.
Sejak persidangan pertamanya yang berlangsung pada Februari tahun lalu, O tetap membantah tuduhan tersebut. “Sangat menyakitkan dan sulit untuk berdiri di pengadilan pada usia seperti ini,” kata O dalam pernyataan terakhirnya.
“Sungguh menyedihkan bahwa babak terakhir dalam hidupku berakhir sedemikian rupa, membuat seluruh hidupku berantakan,” katanya.
Kuasa hukum O juga mengeklaim bahwa kliennya tidak bersalah lantaran kurangnya saksi dalam kasus tersebut. “Ada sedikit bukti mengenai kasus ini, kecuali kesaksian korban dan bukti-bukti yang diperoleh dari kasus tersebut,” kata sang pengacara.
Kasus ini bermula ketika di Desember 2021 pihak kepolisian mendapatkan aduan dari korban terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh pemeran kakek di serial Squid Game tersebut. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan namun pada akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Lantaran kasus tersebut ditutup tanpa ada tuntutan apa pun yang diajukan terhadap sang aktor, korban pun mengajukan banding atas keputusan tersebut dan bandingpun diterima hingga akhirnya penyelidikan kembali dilakukan.
Sang aktor dilaporkan telah meraba-raba dan mencium korban tanpa persetujuannya sekitar bulan Juli dan September 2017. Dalam pembelaannya, O menjelaskan bahwa ia hanya bergandengan tangan.
“Bergandengan tangan dengan wanita tersebut untuk menunjukkan jalan di sekitar danau,” kata O seperti dilaporkan dari JTBC.
Buntut dari kasus ini, O pun dikabarkan dikeluarkan dari project terbarunya yaitu film Big Family. Lotte Entertainment distributor film tersebut mengungkapkan bahwa semua adegan yang dilakukan oleh O akan diedit.
“Semua adegan dengan O akan dihapus dari film dan akan diganti dengan aktor Lee Soon-jae,” kata Lotte Entertainment.
Keputusan itu diambil tiga hari setelah jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita anggota grup teater pada September 2017.
O yang bernama asli Oh Se-kang, mengambil jurusan teater di Universitas Dongguk dan memulai debutnya sebagai aktor pada tahun 1963. Ia memulai debutnya pada tahun 1965 dalam “The Seashore Village” dan juga dalam film “Spring” karya sutradara Kim Ki-duk.
Tapi dia terkenal karena karya teaternya sampai dia berperan sebagai pemain No. 1 yang juga dikenal sebagai Oh Il-nam di Squid Game. Ia juga telah memenangkan Golden Globe untuk kategori Penampilan Terbaik Peran Pendukung untuk perannya di film Squid Game.