SATUKALTENG.COM – Bunga (31) nama samaran oknum guru di Kab. Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam karena diancam mantan pacar akan disebarkan video syurnya.
Bunga menjalin hubungan pacaran dengan Kumbang melalui daring atau online selama kurang lebih 6 bulan. Pertama kali kenal melalui media sosial facebook lalu berlanjut ke whatsaap dan tidak pernah ketemu.
Kumbang mengaku ke Bunga kalau dia anggota polisi di Jambi. Bunga pun percaya karena termakan bujuk rayu dan dimabuk asmara, sehingga apa yang disuruh oleh Kumbang yang ternyata adalah polisi gadungan tersebut, Bunga mau saja.
Selama pacaran, Kumbang sering mengajak Bunga video call sex (VCS) dan tanpa sepengetahuan Bunga, VCS tersebut direkam layar.
Setelah Bunga mulai sadar bahwa ada yang janggal dan Bunga curiga kalau Kumbang adalah polisi gadungan, kemudian memberanikan diri minta putus. Namun Kumbang tidak mau dan mengancam akan menyebarkan video VCS.
Sontak saja membuat Bunga takut videonya tersebar lalu curhat ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian melakukan profilling terhadap akun facebook Kumbang dan ternyata akun tersebut adalah akun fake atau palsu. Kumbang bukan personel kepolisian tapi polisi gadungan.
Cak Sam memberikan peringatan keras kepada Kumbang agar menghentikan perbuatannya karena kalau tidak, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan proses hukum.
Kumbang pun akhirnya meminta maaf ke Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Cak Sam kembali mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Ingat !! Di media sosial banyak akun-akun fake atau palsu yang mengatasnamakan oranga lain dan menggunakan foto orang lain.
(Ed)