Kunker di Kejati, Wakil Jaksa Agung RI Berikan Arahan Kepada Kejari Se-Kalteng

Kunker di Kejati, Wakil Jaksa Agung RI Berikan Arahan Kepada Kejari Se-Kalteng
Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta (kiri) Kejati Kalteng (kanan) saat memberikan arahan kepada Kejari se-Kalteng (ist)

PALANGKA RAYA – Wakil Jaksa Agung RI bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis 29 Februari 2024.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring, evaluasi dan asistensi pembangunan zona integritas di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kalteng.

Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejati Kalteng Dr. Undang Mugopal, beserta Para Asisten, Para Kajari se-Kalteng dan seluruh Jajaran.

Bacaan Lainnya

Dr. Sunarta melakukan peninjauan dan pengecekan keadaan sarana dan prasarana kantor dan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejati dan para Kajari se-Kalteng beserta jajaran.

“Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan memonitoring dan mengevaluasi kesiapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam memenuhi indikator-indikator agar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024,” kata Sunarta.

Ia menjelaskan, tujuan dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukan formalitas semata, namun untuk membangun institusi Kejaksaan agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat.

Sunarta berharap agar seluruh pegawai meningkatkan integritasnya serta memiliki pikiran yang positif, karena itu dibutuhkan untuk peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.

“Kegiatan hari ini menjadi tekad dan komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk membangun semangat bersama mensukseskan reformasi birokrasi. Agar pada tahun 2024 terdapat satuan kerja diwilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang mampu memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK),” ujarnya.

Sementara itu Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI di Kejati Kalteng atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalteng.

“Kami akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Follow Satu Kalteng di Google Berita

(jv)

Pos terkait