Konflik Warga vs PT BJAP di Seruyan Kian Memanas, Satu Warga Diduga jadi Korban Penembakan

Aksi pembakaran terhadap bangunan milik PT HMBP di Seruyan dilakukan oleh massa yang menggelar aksi menuntut lahan plasma, Kamis (21/9/2023) malam. (FOTO : Istimewa)

SERUYAN – Konflik antara warga dan PT BJAP kian memanas Selasa (6/8) malam. Ketegangan ini dipicu oleh tuntutan warga mengenai hak plasma 20% yang belum mendapatkan kejelasan. Dalam insiden tersebut, diduga ada seorang warga desa Bukit Buluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) tertembak sekitar pukul 12.00 WIB dan saat ini korban sedang dirawat.

Hal itu dilanjutkan terjadinya aksi pembakaran oleh masyarakat di perumahan PT BJAP 03. Berdasarkan pantauan Kaltengpedia, kejadian pembakaran terjadi sekitar pukul 00.21 WIB, 7 Agustus 2024.

Seorang warga yang berada di lokasi, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan perasaannya mengenai konflik ini. “Kami merasa tidak merdeka dan dijajah di tanah sendiri,” ujarnya, Rabu (7/8).

Aparat kepolisian telah dikerahkan untuk mengawal situasi, namun ketegangan masih berlangsung. Warga berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan hak-hak mereka diakui dan dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya pada bulan juli  2023 pernah menyoroti beberapa permasalahan PT BJAP ini, LBH mengamati bentrok warga dan perusahaan besar swasta perkebunan sawit itu dilatari atas tuntutan warga kepada perusahaan soal realisasi plasma sawit sebesar 20 persen. Bentrok pasti semakin parah diduga karena terjadi perlakukan kekerasan terhadap dua warga oleh aparat kepolisian.

PT BJAP pada juli 2024 juga disebut akan memenuhi tuntutan warga soal plasma sawit itu. Pihak perusahaan bersedia untuk membangun kebun plasma seluas 20 persen, dari total luas kebun inti atau usaha produktif sesuai aturan yang berlaku. Kesediaan perusahaan tersebut merupakan hasil pertemuan antara manajemen PT BJAP, Pemerintah Kabupaten Seruyan dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah Seruyan.

Sementara itu, masyarakat enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Seruyan Tengah, yang berada di sekitar PT BJAP, juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengukuran ulang areal perizinan perkebunan PT BJAP. Tujuannya untuk menentukan luas kebun plasma yang harus dibangun oleh perusahaan.

 

Simak Berita lainnya dari Satu Kalteng di Google Berita

Pos terkait