PALANGKA RAYA – Komisi Informasi (KI) Pusat gelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (2/8/2024).
Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha menyampaikan dalam sambutannya, KI Pusat pertama kali menyelenggarakan IKIP tahun 2021 dengan Skor Nasional 71,37; tahun 2022 dengan Skor Nasional 74,43; dan tahun 2023 dengan Skor Nasional 75,40.
“Kami menyadari, pelaksanaan IKIP 2021-2023 masih terdapat kekurangan, kelemahan namun berbekal dari pengalaman sebelumnya, kami terus melakukan perbaikan baik dari sisi teknis dan substansi pelaksanaan IKIP di tahun 2024 ini,” ujarnya.
Ia menambahkan kuesioner IKIP pada tahun 2021-2023 sebanyak 85 pertanyaan, sedangkan pada tahun 2024 terdapat penyesuaian menjadi 77 pertanyaan.
“Adanya penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 ini menegaskan bahwa Komisi Informasi Pusat sangat serius dan berkomitmen dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel dan transparan tanpa penyajian data, fakta dan informasi yang tidak benar karena sesungguhnya IKIP ini adalah alat untuk melihat, memotret dan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional, bukan menjadikan IKIP sebagai sarana untuk pemeringkatan, kompetisi antar provinsi. Oleh karena itu, saya berpesan, berharap dan menekankan kepada Informan Ahli Daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua KI Kalteng Agus Triantony mengatakan IKIP 2024 ini merupakan satu barometer potret dari bagaimana keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng bisa seperti yang diharapkan.
“IKIP di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021-2023 mengalami peningkatan, dari tahun 2021 di urutan 30 dari 34 dengan kategori sedang, kemudian seiring berjalannya waktu naik melonjak ke posisi 6 dengan kategori sedang, tetapi di tahun 2023 IKIP Provinsi Kalimantan Tengah sudah kategori terbaik dan berada di posisi 13,” jelasnya.
Saat dibincangi usai membuka FGD, Arya Sandhiyudha mengatakan Provinsi Kalteng memiliki akar budaya yang sudah kondusif bagi tumbuhnya ekosistem keterbukaan informasi publik.
“Indeks Keterbukaan Informasi Publik bukan sekedar Program Nasional KI Pusat saja tetapi sebenarnya bagian dari upaya memajukan tata kelola pemerintahan yang ada di Provinsi, juga menghadirkan masyarakat informasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Ia menyebut, Provinsi Kalteng sudah memiliki budaya Betang sebagai akar yang menjaga budaya keterbukaan dan memuliakan interaksi antar warga.
“Tinggal bagaimana hal itu kemudian diubah dalam format birokrasi dan diterjemahkan dengan pola-pola pemerintahan yang sesuai dengan pedoman yang ada di Undang-Undang yaitu keterbukaan informasi publik,” bebernya.
“Ini tinggal masalah akar rumput budaya yang sudah kuat, lalu diterjemahkan ke pola birokrasi, kemudian apakah birokrasi ini bisa dipimpin oleh para pimpinan lembaga atau badan publik yang punya komitmen? Ide keterbukaan informasi publik sudah solid secara budaya, kepedulian terhadap rakyat alit/kecil sudah kuat dan elitnya harus punya amanah dan tanggung jawab. Harapannya Provinsi Kalimantan Tengah solid, alit, elit,” pungkasnya.
Nampak hadir Tim Ahli IKIP 2024 Desiana Samosir, Komisioner KI Kalteng, Kelompok Kerja Daerah IKIP 2024 Prov Kalteng, serta Informan Ahli Daerah IKIP 2024.