Kenapa Peredaran Narkoba di Kotawaringin Timur Sulit Diberantas Meski Cara Kerja Bandar Diketahui?

Polres Kotim saat menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana Narkotika, Rabu (14/8/2024). (FOTO: Istimewa).

SATUKALTENG, Sampit – Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi zona merah peredaran narkoba, meski pihak kepolisian sudah memahami cara kerja para bandar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengapa meskipun pola dan jaringan pengedar narkoba telah diketahui, peredaran barang haram ini tetap sulit diatasi?

Menurut informasi dari kepolisian, beberapa faktor yang membuat pemberantasan narkoba di Kotim begitu sulit adalah:

1. Jaringan yang Tersusun Rapi Bandar-bandar narkoba di Kotawaringin Timur memiliki jaringan yang sangat rapi dan sulit ditembus. Mereka menggunakan metode distribusi yang selalu berubah-ubah, melibatkan perantara yang tak terduga, serta memanfaatkan teknologi untuk menghindari deteksi.

2. Wilayah yang Luas dan Akses yang Mudah. Kotim memiliki akses transportasi yang lengkap, baik darat, laut, maupun udara, sehingga memudahkan masuknya narkoba ke wilayah ini. Banyaknya jalur tikus di perbatasan juga menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum untuk mengontrol semua titik.

3. Kolaborasi dengan Oknum Ada dugaan bahwa beberapa oknum terlibat dalam membantu peredaran narkoba ini. Hal ini membuat pemberantasan semakin sulit, karena bandar merasa memiliki perlindungan dari dalam, yang membuat mereka berani tetap beroperasi meski jaringan mereka telah diendus.

4. Tingginya Permintaan di Kalangan Masyarakat Permintaan narkoba di kalangan masyarakat Kotim cukup tinggi, terutama di daerah perkotaan dan wilayah perkebunan. Kondisi ekonomi dan sosial menjadi salah satu penyebab utama mengapa banyak warga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Apakah Peredaran Narkoba di Kotim Bisa Diatasi?

Pemberantasan narkoba di Kotawaringin Timur bisa dilakukan, tetapi membutuhkan strategi yang lebih komprehensif. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:

1. Penegakan Hukum Lebih Tegas Aparat kepolisian harus lebih tegas dalam menindak bandar dan pengedar narkoba. Sanksi berat dan operasi besar-besaran terhadap jaringan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan.

2. Reformasi di Internal Aparat
Perlu dilakukan reformasi di tubuh penegak hukum untuk memastikan tidak ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga.

3. Kerjasama Antar Lembaga Bekerjasama dengan BNN dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk mempersempit ruang gerak bandar narkoba. Pengawasan di jalur-jalur masuk narkoba juga harus diperketat.

4. Peningkatan Kesadaran Masyarakat Kampanye penyuluhan bahaya narkoba perlu lebih digencarkan, terutama di daerah-daerah yang menjadi sasaran peredaran. Kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan sangat membantu upaya pemberantasan.

Dengan kombinasi langkah-langkah tersebut, ada harapan bahwa Kotim bisa lepas dari status zona merah peredaran narkoba di masa depan.

 

Simak Berita lainnya dari Satu Kalteng di Google Berita

Pos terkait