MUARA TEWEH – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang warga di Barito Utara, Kalimantan Tengah, Arbeni Liana (40) akhirnya menemukan sebuah titik terang. Handphone milik korban yang akhirnya sempat dinyatakan hilang kini berhasil ditemukan oleh kepolisian setempat.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudhadarma melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan menyampaikan kemajuan penyilidikan. HP milik korban yang sempat dinyatakan hilang kini akhirnya dan berhasil diamankan dari seorang warga yang mengaku membeli barang tersebut.
“Hasil pengembangan, HP korban diduga dijual dengan seorang warga di desa Hajak berinisal BS,” ujarnya, pada minggu (4/8) malam.
Saat ini, BS sudah diamankan di Mapolres setempat untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pendalaman mengenai asal usul HP milik korban.
“Petugas masih mendalami apakah BS terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebuah tragedi pembunuhan terjadi di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Seorang warga, Liana (40), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Muara Teweh, Simpang Trinsing, pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan perampokan sebab barang-barang berharga milik korban seperti HP, kartu ATM, buku rekening bank, dan uang tunai hilang.