SATUKALTENG, Muara Teweh – Empat ASN di kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah di laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Barito Utara terkait Netralitas pada tahapan Pilkada. Empat ASN tersebut yakni, Lurah Jambu Norhan, Lurah Lanjas Romiadi Bahrul, Camat Teweh Baru Joni, dan Camat Teweh Timur Abdul Gofur.
Komisioner Bawaslu Barito Utara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Adi Susanto membenarkan, pihaknya telah meminta dan mendengarkan keterangan klarifikasi dari ASN berkaitan dengan netralitas ASN.
“Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat ASN berkaitan dugaan kehadiran mereka saat acara pendaftaran salah satu bakal calon bubernur dan wakil gubernur Kalteng di Palangka Raya Kehadiran empat ASN tersebut terekam di foto dan video yang diunggah dan viral di akun sosial media,” ujar Adi, Senin (30/9/2024).
Adi Susanto menyampaikan, pada Minggu (29/9/2024), Camat Teweh Baru, Joni, telah memenuhi panggilan. Ia dimintai klarifikasi melalui zoom meting. Adapun Camat Teweh Timur Abdul Gofur, dia dimintai keterangan berkaitan dengan kehadirannya pada salah satu kegiatan di Palangka Raya.
“Sementara itu, Lurah Lanjas Romiadi Bahrul berkaitan dengan klarifikasi konten di akun TikTok, dan yang terakhir di minta klarifikasi yakni, Lurah Jambu Norhan,” pungkasnya.