SATUKALTENG, Tamiang Layang – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, Feryantho Marthen, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran yang ditemukan selama masa kampanye pada Pilkada Barito Timur 2024.
“Dari awal kampanye sampai hari ini, tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” ujar Marthen dalam keterangan resminya, Senin (30/9/2024).
Marthen menegaskan pihaknya saat ini bawaslu selalu melakukan pengawasan secara langsung oleh tim di lapangan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Barito Timur. “Bawaslu telah aktif melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas kampanye untuk memastikan pelaksaan pemilu yang tertib dan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Meskipun belum ada pelanggaran tercatat, pihaknya menekankan pentingnya masyarakat berpatisipasi dalam pengawasan. “Kami mengharapkan masyrakat dapat turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap kampaye yang berlangsung, jika adanya ditemukan indikasi pelanggaran segera laporkan,”harapnya.
Pilkada Barito Timur, terdapat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing, pasangan nomot urut satu M. yamin-Adi Mula Nakalelu, pasangan nomor urut dua Pancani Gandrung-Raran dan pasangan nomor urut tiga Ariantho S. Muller-Ahmadi.
Masa kampanye resmi dimulai pada Rabu 25 September dan berakhir pada Sabtu 23 November 2024. Semua pasangan calon diharapkan tetap mengikuti aturan dan menjaga ketertiban proses kampanye berlangsung, sehingga Pilkada Barito Timur dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.