SATUKALTENG, Muara Teweh -Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2024 gagal dilaksanakan, Rabu (25/9/2024). Penyebabnya banyak anggota dewan yang tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum, atau jumlah minimal anggota dewan yang hadir menghasilkan keputusan.
Menurut Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengingat kourum, maka rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tahun anggaran 2024 dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025 ditunda.
Ia menjelaskan, rapat ini ditunda karena ketidakhadiran dari 10 anggota lainnya tanpa keterangan dan 1 anggota ijin. “Sempat diskor selama satu jam karena tidak memenuhi kourum, rapat akan dijadwalkan kembali senin depan,” ungkapnya.