SATUKALTENG, Palangka Raya – Calon Wakil Gubenur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, H Edy Pratowo penuhi undangan klarifikasi Bawaslu Kalteng, Senin (7/10/2024). Ia datang ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan pada ajang Pilkada Kalteng 2024 yang dilaporkan sebelumnya.
Usai menyampaikan klarifikasinya, Edy menjelaskan bahwa program pasar murah yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi.
“Program ini bukanlah hal baru, melainkan telah dilaksanakan selama beberapa tahun sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Edy berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk berpartisipasi secara positif dalam proses pemilu.
“Saya sudah menyampaikan klarifikasi. Nanti silahkan saja bagaimana tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurlina menyampaikan, pihaknya sudah memangil sejumlah terlapor untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada 8 orang hari ini berkaitan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilaporkan sebelumnya, sisanya akan segera memenuhi panggilan, ” katanya.
Sebelumnya pada Kamis (3/10/2024) lalu, seorang warga Kapuas, Sukarlan Fachrie Doemas, beserta kuasa hukumnya, Rahmadi G Lentam melaporkan 14 orang termasuk Edy Pratowo ke Bawaslu Kalteng.
Dalam laporan tersebut, pelapor menduga program pemerintah seperti bantuan sosial hingga pasar murah yang dilaksanakan beberapa bulan sebelum pilkada 2024 merupakan upaya untuk menguntungkan salah satu calon.