SATUKALTENG,Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 sebanyak 1.962.388 pemilih.
Angka ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menjelaskan bahwa DPS ini merupakan hasil dari berbagai tahapan verifikasi dan penyusunan yang dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.
“Jumlah DPS yang ditetapkan ini terdiri dari 1.008.050 pemilih laki-laki dan 954.338 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, 1.571 kelurahan/desa, serta 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan adanya TPS di lokasi-lokasi khusus yang didirikan untuk menjangkau pemilih yang berada di daerah-daerah tertentu seperti fasilitas perawatan kesehatan, lembaga pemasyarakatan, atau lokasi terpencil.
“Berdasarkan Berita Acara KPU RI Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024, Kalteng memiliki 22 TPS lokasi khusus dengan 5.714 pemilih di 20 lokasi khusus yang tersebar di 10 kabupaten/kota,” katanya.
Penetapan jumlah DPS ini dituangkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 382/PL.01.2-BA/62/2024 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Kalteng Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, yang kemudian diikuti dengan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2024.
Analisa Pemilih Muda dan Milenial di Kalteng
Berdasarkan data DPS yang ditetapkan, salah satu segmen yang diprediksi akan memainkan peran krusial dalam Pilgub 2024 adalah pemilih muda dan milenial.
Diperkirakan jumlah pemilih di bawah usia 40 tahun akan mendominasi lebih dari 40% dari total pemilih di Kalteng. Pemilih muda dan milenial, yang lahir di era digital dan terbiasa dengan informasi yang cepat dan dinamis, cenderung memiliki pandangan politik yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Generasi ini lebih kritis dalam menyikapi isu-isu politik, terutama terkait dengan transparansi, akuntabilitas, dan kebijakan publik yang menyentuh kebutuhan mereka, seperti lapangan kerja, pendidikan, dan akses teknologi.
Selain itu, pemilih muda juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan di media sosial, di mana platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter menjadi ruang bagi kampanye politik yang inovatif.
Dalam konteks Pilgub 2024, para kandidat diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dan pendekatan digital untuk merangkul pemilih milenial.
Selain kampanye konvensional, penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi politik akan menjadi kunci untuk memenangkan hati pemilih muda.
Pandangan, ide, dan visi para calon kepala daerah yang sejalan dengan aspirasi pemilih muda akan menjadi faktor penting dalam menarik dukungan.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana para kandidat dapat menyentuh pemilih muda yang cenderung apatis terhadap politik.
Partisipasi politik kaum muda, meskipun meningkat dalam beberapa tahun terakhir, masih menghadapi kendala di beberapa daerah, terutama terkait dengan pendidikan politik dan kesadaran akan hak-hak politik mereka.
Oleh karena itu, kehadiran pemilih muda dalam Pilgub Kalteng 2024 tidak hanya akan menentukan hasil pemilihan, tetapi juga akan mencerminkan dinamika politik yang sedang berubah di Kalimantan Tengah.