SATUKALTENG, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menyatakan keresahannya atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu kabupaten paling rawan dan sering menjadi sasaran peredaran narkoba, membuat situasi semakin mengkhawatirkan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Irawati dalam kegiatan Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) serta pencanangan Desa atau Kelurahan, sekolah, dan perusahaan perkebunan bersih narkoba, yang berlangsung di aula rumah jabatan Bupati.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Kotim menjadi pintu masuk bagi daerah-daerah lain melalui jalur darat, laut, dan udara.
“Kotim memiliki berbagai akses transportasi yang memudahkan peredaran narkoba, sehingga menjadi daerah yang rawan,” jelas Irawati, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kotim, Irawati memaparkan data tahun 2023 yang menunjukkan 188 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 107 tersangka. Sebanyak 117 tersangka lainnya tertangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2.285,38 gram dan ganja 114,43 gram. Jenis narkoba yang paling banyak beredar adalah sabu, Zenith, dan Dextrometropen.
Solusi Mengatasi Peredaran Narkoba di Kotawaringin Timur
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah penting yang dapat dilakukan di Kotawaringin Timur, khususnya Sampit, antara lain:
1. Peningkatan Pengawasan di Pintu Masuk
Mengingat Kotim memiliki akses darat, laut, dan udara, perlu adanya peningkatan pengawasan di setiap pintu masuk. Pemeriksaan di terminal, pelabuhan, dan bandara harus lebih ketat dengan melibatkan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
2. Pendidikan dan Penyuluhan Masyarakat
Meningkatkan kampanye dan edukasi bahaya narkoba di sekolah, desa, dan tempat kerja. Melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan anti-narkoba dapat memperkuat pencegahan dari tingkat paling dasar.
3. Penguatan Lembaga Hukum
Penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba harus lebih tegas. Sanksi berat dan konsisten akan memberikan efek jera serta menekan peredaran narkoba di wilayah ini.
4. Rehabilitasi Bagi Pengguna
Selain pemberantasan, perlu juga memperhatikan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pusat rehabilitasi yang memadai harus tersedia untuk membantu mereka pulih dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kotim dapat terbebas dari jeratan peredaran narkoba yang kian meresahkan.