PALANGKA RAYA – H Siti Aseanti atau akrab disapa Bidan Sean, calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024 dengan perolehan 118,892 suara.
Wanita kelahiran Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 1992 tersebut, merupakan istri dari anggota DPD RI dapil Kalsel yakni Habib Abdurrahman Bahasyim atau dikenal dengan Habib Banua.
Pemilik Akbid Betang Asi tersebut diketahui belum lama menjadi warga Kalimantan Tengah. Ia lahir dan menghabiskan masa sekolahnya hingga 2018 di Banjarmasin Kalsel dan menamatkan jenjang S-2 di STIKes Dharma Husada Bandung pada tahun 2023.
Dalam pencalonannya sebagai Anggota DPD RI dapil Kalteng, ia harus melepas status kependudukannya di Kalimantan Selatan.
Keputusannya tersebut bisa dipastikan mendapat dukungan dari pihak keluarga, terutama dari sang suami yang juga mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPD RI dapil Kalimantan Selatan petahana, namun gagal melenggang ke senayan.
Perjuangannya bisa ia buktikan dengan berhasil mendapat jatah kursi DPD RI dapil Kalteng di urutan empat, terpaut tipis dengan selisih 5,207 suara dari Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi.
Kini Bidan Sean hanya tinggal menunggu tanggal pelantikan sebagai Anggota DPD RI mewakili masyarakat Kalimantan Tengah di Gedung DPR – MPR RI Senayan Jakarta.
Dari Bidan Sean kita bisa melihat, menjadi anggota legislatif tidak harus putera atau puteri asli daerah setempat. Kini, Kalimantan Tengah yang penduduknya merupakan suku Dayak Ngaju, akan diwakilkan oleh Puteri asli suku Banjar di DPD RI.