PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, bertempat di halaman kantor Kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud melalui Kasubbag Pembinaan, Syaiful Fatony menyampaikan kegiatan penandatangan tersebut merupakan bagian dari realisasi dan komitmen bersama untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan dilaksanakan setiap tahunnya.
“Ditahun ini seluruh satuan kerja diwajibkan untuk mempersiapkan diri, khususnya dalam rangka mengikuti pembentukan atau pembangunan menuju wilayah bebas korupsi,” katanya kepada awak media, Selasa 5 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Kajari Palangka Raya telah mengeluarkan surat keputusan terkait keseriusan pihaknya untuk mewujudkan komitmen tesebut.
“Sesuai dengan surat keputusan dari pak Kajari, kami telah membentuk tim kerja dan kegiatan berikutnya yakni kita akan melaksanakan tahapan – tahapan yang sesuai dengan lembar kerja evaluasi yang telah ditetapkan, serta termasuk juga pelayanan publik,” ungkap Syaiful.
Ia menekankan, ditahun ini predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dapat diraih oleh Kejari Palangka Raya, seperti halnya tahun – tahun sebelumnya yang diungkapkannya telah diupayakan secara optimal, namun belum berhasil.
“Mudah-mudahan ditahun ini kita (Kejari Palangka Raya) dapat atau berhasil meraih predikat WBK tersebut,” pungkasnya.