PALANGKA RAYA – sebanyak 10 nama calon anggota legislatif (caleg) dari Dapil Palangka Raya II berpeluang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya untuk periode 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan perolehan suara sementara dari rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat sura di tingkat Kecamatan Jekan Raya yang telah selesai pada Kamis 29 Februari 2024.
Dimana, Dapil Palangka Raya II meliputi Kecamatan Jekan Raya B meliputi Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng dengan alokasi 10 kursi.
Dari data yang dihimpun, partai Golkar sementara memperoleh suara tertinggi di Dapil Palangka Raya II dengan perolehan 10.243 suara yang menempatkan Incumbent Subandi di kursi pertama.
Partai PDIP memperoleh 7.384 suara menempatkan Bennie Brian Tonni Embang di kursi kedua.
Selanjutnya partai NasDem memperoleh
6.285 suara menempatkan Erlan Audreidi kursi ke tiga.
Partai PKB memperoleh 3.895 suara menempatkan Yudhi Karlianto Manan di kursi ke empat.
Partai Hanura memperoleh 3.834suara menempatkan Incumbent Dudie B Sidau di kursi ke lima
Partai Perindo, memperoleh 3.798 suara menempatkan Salundik di kursi ke enam.
Partai PSI memperoleh 3.716 suara menempatkan Hap Baperdu di kursi ke tujuh.
Partai Demokrat memperoleh 3.648 suara menempatkan Artur Apriosi Tuwan di kursi ke delapan.
Selanjutnya Partai PAN memperoleh 3.479 suara menempatkan Noorkhalis Ridha di kursi ke sembilan.
Partai Gerindra memperoleh 3.444 suara menempatkan Pitria Noor Jaya di kursi ke sepuluh.
Diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja mengalami perubah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya pada Jumat 1 Maret 2024 besok.