PALANGKA RAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya buntut dari dugaan kasus malpraktik terhadap bayi hingga meninggal dunia.
RDP tersebut tertuang dalam surat nomor 005/110/DPRD/2024. RDP itu direncanakan akan digelar pada Senin, 26 Februari 2024 di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah membenarkan hal tersebut, salah satu poin yang akan dibahas yakni terkait adanya aduan dugaan malpraktik terhadap bayi berusia 7 hari sehingga meninggal dunia usai dilakukan operasi di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya.
“Ya itu poinnya juga, disamping layanan lain yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Siti Nafsiah saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Siti Nafsiah mengatakan undangan pemanggilan RDP tersebut baru dilayangkan DPRD Kalteng lantaran baru mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD setempat.
“Ya saya baru dapat persetujuan dari Ketua kemarin, makanya undangan baru bisa kami buat kemarin, dan terlebih kami semua masih sibuk mengamankan suara di Dapil,” ujar Siti.
RDP itu nantinya akan digelar secara tertutup di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng.
“Komisi III saja, secara tertutup tetapi hasilnya akan kami publis,” tandasnya.