Kejati Kalteng Lakukan Sidak di Kejari Sukamara dan Kunker di Kejari Lamandau

Kejati Kalteng Lakukan Sidak di Kejari Sukamara dan Kunker di Kejari Lamandau
Kejati Kalteng saat Sidak di Kejari Sukamara (IST)

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, dan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kejari Lamandau.

Sidak tersebut dilakukan oleh Kepala Kejati Kalteng Udang Mugopal didampingi ketua IAD wilayah Kalteng Ny. Dessy Undang Mugopal beserta Asisten Pembinaan Amrizal Tahar dan Asisten Intelijen, Senin 12 Februari 2024.

Kejati Kalteng melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra menyampaikan, Rombongan Kajati tiba di Kejari Sukamara pada pukul 07.30 WIB yang disambut oleh Kajari Sukamara, Suhartono beserta jajaran.

Bacaan Lainnya

Dodik mengatakan, Sidak tersebut untuk mengetahui kesiapan personil Kejari Sukarama menjelang dilaksanakannya Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024.

“Inspeksi Mendadak yang dilakukan Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum ini dimaksudkan untuk memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dodik dalam siaran pers.

Dodik melanjutkan, Pada kesempatan itu juga dilaksanakan tes Narkoba bagi seluruh pegawai Kejari Sukamara. Setelah selesai melaksanakan Sidak di Kejari Sukamara, Kajati dan Rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejari Lamandau.

“Kajati dan Rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lamandau pada pukul 11.00 wib, disambut oleh Kajari Lamandau Hendra Jaya Atmaja beserta jajaran. Selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Lamandau,” ungkapnya.

Dodik menyampaikan, dalam arahan Kejati Kalteng pada sidak dan kunjungan kerja di Kejari Sukamara dan Kejari Lamandau, Kajati menyampaikan agar untuk selalu meningkatkan kekompakan yang mendukung pencapaian kinerja Optimalisasi penyerapan anggaran, Optimalisasi penanganan perkara, khususnya perkara tindak pidana korupsi, serta jaga integritas dan tingkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara.

“Kajati juga menghimbau kepada seluruh pegawai pada kejaksaan Negeri Sukamara dan Kejakasaan Negeri Lamandau agar mampu bersikap netral dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi serentak pada tahun 2024,” tandasnya. **

 

 

Pos terkait